Sunday, March 24, 2019

Kehadiran mass rapid transit atau MRT

Kehadiran mass rapid transit atau MRT - Ribuan masyarakat yang memenuhi area Bundaran Hotel Indonesia pada hari Minggu (24-03-2019) . seketika bersorak ketika Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, menekan tombol sirine sebagai tanda resminya operasi MRT Jakarta. Setelah menunggu lebih dari 30 tahun, akhirnya masyarakat jakarta dapat menikmati sistem transportasi perkotaan berbasis rel sepanjang sekitar 15,7 kilometer yang membentang dari selatan Jakarta di Lebak Bulus hingga pusat Jakarta di Bundaran HI dengan 13 stasiun yang terdiri dari tujuh stasiun layang dan enam stasiun bawah tanah. Saat ini sudah ada 71 masinis dan 350 petugas operasional yang akan melayani sekitar 130 penumpang setiap hari nya. Headway atau waktu tunggu kedatagan kereta adalah setiap 10 menit.



"Nantinya rata-rata per kilometer sekitar Rp 1.000," kata Anies usai peresmian MRT Jakarta fase I di Kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta, Minggu (24/3/2019). Sementara yang diusulkan sebelumnya adalah tarif MRT Jakarta Rp 10 ribu per 10 km. hal Itu ditegaskan Anies tidak berlaku flat per sekali jalan. Artinya jika jarak tempuh tak sampai 10 km,nantinya biaya yang dibayar penumpang tak sampai Rp 10 ribu. "Tarif itu bukan tarif flat. Jadi ada yang di bawah Rp 10 ribu, ada yang diatas 10 ribu, tergantung anda dari mana mau ke mana," sebutnya.

"Jadi ini akan menjadi bagian dari kebiasaan baru kita biasanya tarifnya flat, kalau ini tarifnya akan berdasarkan stasiun, anda naik dari stasiun mana turun di stasiun mana, itu nanti beda-beda," lanjutnya.
Direktur Utama PT Transjakarta William Sabandar sebelumnya mengatakan,bahwa MRT Jakarta akan dioperasikan secara gratis pada 25-31 Maret 2019.Meski demikian, penumpang harus tetap membeli tiket mulai tanggal 25 Maret. Namun, nantinya saldo pada tiket tak akan terpotong saat melakukan tap-in. Tiket bisa dibeli di vending machine dan sales office di tiap stasiun MRT Jakarta.
Tarif MRT akan diberlakukan mulai 1 April 2019.

Namun kepastian soal tarif ini akan baru diputuskan Senin, 25 Maret 2019 nanti oleh Pemprov DKI Jakarta.

No comments:

Post a Comment

Note: Only a member of this blog may post a comment.