Wednesday, March 20, 2019

Usul Ganjil Genap Sehari Penuh dan Respons Pemprov DKI

Usul Ganjil Genap Sehari Penuh dan Respons Pemprov DKI - Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ), Bambang Prihartono menghimbau agar ganjil-genap di Jakarta diberlakukan seharian penuh.

Karena menurut Bambang, pembatasan kendaraan lewat jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP) tak kunjung di implementasikan.

Seandainya electronic road pricing (ERP) belum memungkinkan dalam jangka waktu dekat, perlu di pertimbangkan adanya penerapan kebijakan ganjil-genap sehari penuh” kata Bambang lewat siaran persnya pada Jumat (15/3/2019).

Menurut Bambang, ganjil-genap seharian penuh yang diberlakukan selama Asian Games lalu cukup mengurangi kemacetan di Jakarta. Namun, setelah itu ganjil-genap hanya berlaku pada jam sibuk saja.

“Namun ketika kebijakan ganjil-genap diubah hanya menjadi pagi dan sore seperti saat ini, kemacetan menjadi meningkat lagi” Jawab Bambang.

Menurut Bambang, rata-rata kemacetan laju kendaraan di ruas jalan yang menerapkan sistem ganjil-genap kini turun 10% dari yang sebelumnya berada di angka 50-60%.

“Jadi kalau waktu dulu ganjil-genap seharian kecepatannya sudah mencapai 50-60 km/jam rata-rata di seluruh ruas jalan ganjil genap, nah saat ini turun 10% dari rata-rata” kata Bambang.

Bambang menjelaskan angka tersebut didapatkan dari perbandingan kecepatan bus transjakarta yang melalui jalur ganjil-genap pada waktu ganjil-genap diterapkan seharian pada siang serta sore hari saja.

Kendati pengukuran hanya dilakukan di jalur-jalur yang menerapkan sistem ganjil-genap, Bambang mengatakan kecepatan laju kendaraan di jalur lainnya juga memiliki angka yang lebih baik saat ganjil-genap diterapkan seharian.


“Tapi tidak sesignifikan di ruas jalan ganjil-genap karena orang sudah beralih menggunakan angkutan umum dan tidak membawa mobil lagi” kata Bambang

Ditambah kata Bambang, Jakarta segera mengoperasikan dua angkuran massal baru yakni moda raya terpadu (MRT) dan light rail transit (LRT).

No comments:

Post a Comment

Note: Only a member of this blog may post a comment.